Penembakan Tamilouw
Soal Polisi dan Warga Tamilouw Bentrok, Polda Maluku: Anggota Yang Salah Akan Ditindak
Propam Polda turun tangan memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat aksi bentrokan dengan warga di Desa Tamilow, Kabupaten Maluku Tengah.
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku menegaskan akan menindak anggotanya yang terbukti bersalah dalam kasus bentrok antara polisi dan warga di di Desa Tamilow, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (7/12/2021) pagi.
Hingga kini, Polda Maluku menyebut Propam masih mendalami masalahnya.
"Tim Propam langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah yang diambil oleh Polres Malteng sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucap Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2021) lalu.
Baca juga: Nilai Polisi Langgar HAM saat Bentrok di Tamilouw, Warga Minta Kapolres Rositah Umasugi Dicopot
Kendati demikian, Roem tak menjelaskan lebih lanjut jumlah personel yang diperiksa terkait bentrokan dengan anggota warga tersebut.
Yang jelas, pihaknya berkomitmen untuk menindak siapapun anggota yang terbukti bersalah. Mereka akan disanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Intinya percayakanlah kepada kami. Apa yang benar atau salah akan kami sampaikan. Kita tidak akan bela anggota yang salah. Bila ada anggota yang melanggar maka sudah barang tentu akan diambil tindakan," tandasnya.
Baca juga: Masyarakat Tamilouw Datangi DPRD Maluku Minta Keadilan
Untuk diketahui, bentrokan ini terjadi saat polisi hendak menahan belasan warga Desa Tamilow yang terlibat perusakan tanaman warga Desa Sepa dan pembakaran Kantor Desa Tamilow.
Bentrokan yang terjadi antara warga dengan polisi ini mengakibatkan puluhan orang terluka. 6 di antaranya merupakan warga Tamilouw, dan 7 lainnya adalah anggota polisi.
Kronologi Bentrokan
Aparat Polres Maluku Tengah terlibat bentrok dengan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Bentrokan bermula ketika polisi hendak menangkap 11 warga yang terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow dan perusakan tanaman warga Desa Sepa.
Saat memasuki Desa Tamilow, polisi diadang warga hingga bentrokan tak dapat dihindari.
Akibatnya, tujuh anggota Polres Maluku Tengah dan 18 warga luka terkena tembakan peluru karet.
Sementara empat mobil milik Polres Maluku Tengah juga rusak.
Bentrok berawal ketika tim dari Polres Maluku Tengah yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rosita Umasugi berniat menangkap 11 terduga pelaku pembakaran kantor desa.
Kabid Humas Polda Maluku menyebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menangkap para terduga pelaku karena upaya persuasif yang ditempuh mengalami jalan buntu.
"Polisi sudah lakukan pendekatan persuasif, pendekatan ke masyarakat dan keluarga. Namun karena tidak diserahkan sehingga (pelaku) diambil pagi tadi, tapi setelah tim masuk terjadi pengadangan oleh masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku Tengah Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, Selasa.
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah warga.
Namun warga terus berupaya melawan hingga akhirnya polisi menembakkan peluru karet untuk membubarkan warga.
Akibatnya, sejumlah warga pun terluka.
"Saya tidak tahu persis berapa orang, tapi tadi ada tokoh masyarakat Tamilow yang melapor ke Wakapolda ada 15 orang," ucapnya.
Sementara tiga warga yang terluka dievakuasi ke RSUD Masohi melalui jalur laut untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Roem menyebut polisi sudah berhasil menangkap 5 dari 11 terduga pelaku perusakan tanaman dan pembakaran kantor desa tersebut.
Sementara, masyarakat Tamilouw membantah kronologis bentrok polisi dan warga yang dikemukakan Roem.
Sesepuh tokoh negeri Tamilouw, Habiba Pellu mengatakan, masyarakat setempat dihadapkan dengan mobil 6 truk, mobil water cannon, dan ditambah dengan sejumlah personil kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Kata dia, hal itu membuat masyarakat setempat menjadi panik.
“Yang berhadapan pertama para ibu-ibu, karena kondisi pagi para ibu ke pantai membuang sampah, lalu anak-anak berteriak karena ketakutan. Tiba-tiba di serobot seperti demikian, seperti mau menangkap PKI atau teroris, itu adalah psikolog kemanusiaan yang terjadi,” kata Habiba Pellu.
Mantan Anggota DPRD Maluku itu menambahkan, kondisi insidentil yang terjadi ada adu mulut dan adu fisik, bahkan ada penghancuran mobil polisi.
Menurutnya, tindakan itu adalah reaksi warga terhadap personil kepolisian yang melakukan penembakan secara membabi buta terhadap masyarakat.
Selain itu, ia pun membantah pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat yang mengatakan bahwa aparat kepolisian menembakan gas air mata untuk membubarkan masa.
Menurutnya, saat kejadian tidak ada penembakan gas air mata sama sekali.
Melainkan, pihak kepolisian langsung menembak masyarakat secara membabi buta.
“Kalau ikut aturan seharusnya pihak kepolisian menembakan gas air mata dulu baru bisa menggunakan peluru tapi ini tidak mereka langsung tembak secara membabi buta,” jelasnya.
Pistol yang dipakai pun merupakan pistol jenis kaliber 9 mili dengan peluru yang dipakai yakni peluru tajam.
“Bahkan pistol kaliber 9 mili itu mematikan,” tandasnya. (*)