Penembakan Tamilouw

Soal Polisi dan Warga Tamilouw Bentrok, Polda Maluku: Anggota Yang Salah Akan Ditindak

Propam Polda turun tangan memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat aksi bentrokan dengan warga di Desa Tamilow, Kabupaten Maluku Tengah.

KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Empat mobilk milik Polres Maluku Tengah rusak saat bentrokan antara polisi dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai pecah di desa tersebut, Selasa pagi (7/12/2021). 

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku menegaskan akan menindak anggotanya yang terbukti bersalah dalam kasus bentrok antara polisi dan warga di di Desa Tamilow, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (7/12/2021) pagi.

Hingga kini, Polda Maluku menyebut Propam masih mendalami masalahnya.

"Tim Propam langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah yang diambil oleh Polres Malteng sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucap Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2021) lalu.

Baca juga: Nilai Polisi Langgar HAM saat Bentrok di Tamilouw, Warga Minta Kapolres Rositah Umasugi Dicopot

Kendati demikian, Roem tak menjelaskan lebih lanjut jumlah personel yang diperiksa terkait bentrokan dengan anggota warga tersebut.

Yang jelas, pihaknya berkomitmen untuk menindak siapapun anggota yang terbukti bersalah. Mereka akan disanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Intinya percayakanlah kepada kami. Apa yang benar atau salah akan kami sampaikan. Kita tidak akan bela anggota yang salah. Bila ada anggota yang melanggar maka sudah barang tentu akan diambil tindakan," tandasnya.

Baca juga: Masyarakat Tamilouw Datangi DPRD Maluku Minta Keadilan

Untuk diketahui, bentrokan ini terjadi saat polisi hendak menahan belasan warga Desa Tamilow yang terlibat perusakan tanaman warga Desa Sepa dan pembakaran Kantor Desa Tamilow.

Bentrokan yang terjadi antara warga dengan polisi ini mengakibatkan puluhan orang terluka. 6 di antaranya merupakan warga Tamilouw, dan 7 lainnya adalah anggota polisi.

Kronologi Bentrokan

Aparat Polres Maluku Tengah terlibat bentrok dengan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).

Bentrokan bermula ketika polisi hendak menangkap 11 warga yang terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow dan perusakan tanaman warga Desa Sepa.

Saat memasuki Desa Tamilow, polisi diadang warga hingga bentrokan tak dapat dihindari.

Akibatnya, tujuh anggota Polres Maluku Tengah dan 18 warga luka terkena tembakan peluru karet.

Sementara empat mobil milik Polres Maluku Tengah juga rusak.

Bentrok berawal ketika tim dari Polres Maluku Tengah yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rosita Umasugi berniat menangkap 11 terduga pelaku pembakaran kantor desa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved