CPNS 2021

Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021 Dibagi Menjadi 3 Kategori, Ini Penjelasannya

Berikut ini daftar passing grade & kategori peserta Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru 2021 serta kebijakan afirmasi & nilai tambahan bagi peserta.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Ode Alfin Risanto
AMBON: Peserta tes SKD CPNS 2021 di di SMP Negeri 2 Ambon, Minggu (3/10/21). 

Kebijakan Penyesuaian Nilai Ambang Batas

1. Peserta usia 50 tahun ke atas: Nilai tambahan 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Semua peserta: Nilai tambahan 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

Bagi peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes Kompetensi Teknis, namun mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.

Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2: Peserta PPPK Dapat Fasilitas Gratis Rapid Test Antigen

Baca juga: PPPK Guru 2021: Kategori dan Passing Grade Seleksi Kompetensi Tahap 2, serta Protokol Kesehatan

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;

- Jumlah soal 100

- Durasi umum 120 menit

- Durasi untuk disabilitas 150 menit

- Nilai kumulatif maksimal 500

- Bobot benar mendapatkan poin 5, tidak menjawab 0.

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

- Jumlah soal 25

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved