CPNS 2021
Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021 Dibagi Menjadi 3 Kategori, Ini Penjelasannya
Berikut ini daftar passing grade & kategori peserta Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru 2021 serta kebijakan afirmasi & nilai tambahan bagi peserta.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Simak ini daftar passing grade berdasarkan kategori peserta Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru 2021 dan kebijakan afirmasi passing grade.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan penyesuaian nilai ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru.
Penetapan nilai ambang batas terdapat dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Nilai ambang batas (passing grade) PPPK Guru 2021 ini dibagi menjadi tiga kategori.
Berikut ini penjelasan tiap kategori.
Baca juga: Passing Grade & Tata Tertib Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Lengkap dengan Materi Ujiannya
Kategori dan Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021
- Kategori 1
Peserta kategori 1 PPPK Guru 2021 sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
- Kategori 2
Khusus untuk peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Teknis: -
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110
Wawancara: 20