Penembakan Tamilouw
Bentrok Warga Lawan Polisi, Amir Rumra Pastikan Besok Hadirkan Kapolda Maluku
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra pastikan panggil Kapolda Maluku untuk membahas bentrok warga dan polisi di Negeri (Desa) Tamilouw,
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra pastikan panggil Kapolda Maluku untuk membahas bentrok warga dan polisi di Negeri (Desa) Tamilouw, Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
“Besok kita undang Kapolda Maluku untuk menindaklanjuti masalah ini,” kata Amir Rumra dalam rapat bersama masyarakat Tamilouw di ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (8/12/2021) sore.
Selain Kapolda, Kapolres Maluku Tengah, Rositah Umasugi rencananya juga akan dipanggil untuk hal serupa.
“Bila perlu Kapolres Rositah Umasugi juga harus hadir,” ujarnya.
Selanjutnya, bersama pimpinan DPRD Maluku akan disampaikan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Panglima TNI Tiba di Ambon, Langsung Menuju Makodam XVI Pattimura
Baca juga: Polisi Tembaki Warga di Maluku Tengah, Wakil Rakyat Marah
“Nanti kita lanjutkan lagi ke ketua supaya kita langsung turun ke lokasi kejadian yakni Negeri Tamilouw,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Tamilouw, datangi Komisi I DPRD Maluku, meminta keadilan hukum.
Pasalnya, bentrok antara warga dengan polisi itu mengakibatkan 18 warga sipil mengalami luka-luka akibat tembakan.
“Kami kesini untuk meminta keadilan. Bagaimana mungkin polisi bisa menembak secara membabi buta kepada masyarakat sipil sehingga mengakibatkan 18 orang luka-luka,” kata sesepuh tokoh negeri Tamilouw, Habiba Pellu. (*)
