Ambon Hari Ini
Ada Polemik Seleksi Calon Sekot Ambon, Wakil Wali Kota Syarif Hadler Bilang Begini
Wawali Kota Ambon, Syarif Hadler membenarkan proses seleksi ulang dilaksanakan karena KASN menilai ada makalah peserta yang terindikasi sama.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) calon Sekretaris Kota (Sekot) Ambon kembali diulang.
Yakni pada tahap penulisan makalah dan wawancara karena diduga adanya plagiat dari dua calon Sekot.
Seleksinya sudah dilakukan di Hotel Wayame Bay, Kamis (2/12/2021) lalu.
Hal tersebut diakui Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler saat menggelar konferensi pers, Sabtu (04/12/2021).
Dia menyebut, seleksi diulang berdasarkan permintaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Wawali Kota Ambon, Syarif Hadler menyatakan proses seleksi ulang dilaksanakan karena KASN menilai ada makalah peserta yang terindikasi sama atau hasil copy paste.
Dijelaskan, dalam proses seleksi terbuka calon Sekot Ambon, seluruh tahapan seleksi diawasi langsung oleh KASN melalui live streaming.
Baca juga: Jelang Natal, Polisi Ambon Tingkatkan Patroli di Daerah Rawan Kejahatan dan Konflik Warga
Baca juga: Meski Stok Aman, Harga Bahan Pokok di Pulau Buru Mulai Naik Jelang Natal
Baca juga: Gubernur Murad Ismail Harap Pemberian Bonus Motivasi Atlet Peparnas Berprestasi Lebih Tinggi
Bahkan ada pengawas KASN yang hadir mengikuti proses dari awal sampai akhir dan kembali ke Jakarta memberikan laporan.
"Pansel dan BKPSDM hanya menyampaikan proses sudah berjalan dengan baik, tetapi kemudian KASN menduga ada hal yang abu–abu jadi diminta harus diulang,” jelas Syarif.
Diakuinya, KASN memegang peranan penting dalam seleksi terbuka calon sekot, mulai dari dibentuknya panitia, seleksi administrasi calon peserta, tes kesehatan, penulisan makalah, pendalaman, proses wawancara, hasilnya disampaikan pansel kepada KASN.
“Proses atau prosedur penetapan sekot tadinya berada di Kementerian Dalam Negeri. Namun sekarang tidak lagi. KASN yang menilai sesuai ketentuan yang berlaku dan merekomendasikan tiga orang, jadi tidak ada urusan dengan Kemendagri. Kalau ada keterlambatan, cukup dikonsultasikan dengan Kemdagri, tetapi kalau soal proses tidak ada,” jelasnya.
Dalam proses seleksi ulang, Syarif tidak menampik bahwa sempat terjadi adu mulut karena mis komunikasi dan mis persepsi antara peserta dan BKPSDM selaku penyelenggara.
Syarif mengatakan, hal itu bukanlah menyangkut hal yang substansial. Buktinya kata dia, proses seleksi ulang terhadap enam peserta berjalan lancar hingga selesai dan ditutup oleh ketua tim pansel yang juga Plt Sekda Maluku, Sadli Ie.
“Hanya masalah mis komunikasi dan mis persepsi saja, diantara peserta dan penyelenggara yakni BKPSDM dimana pada saat itu hadir Pak benny selaku kepala Badan. ” ungkapnya.