Masih Suasana Berduka, Masjid Az-Zikra Tolak Acara Reuni 212
Reuni 212 di Jakarta dan Bogor terancam tak bisa terlaksana, terbaru Yayasan Az Zikra menyatakan tidak mengizinkan masjidnya untuk digunakan reuni 212
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, semoga kita selalu dalam lindungan Nya. Sholawat serta salam kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku Umatnya.
Berdasarkan surat dari Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021, maka disampaikan:
“Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal”.
Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazaakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Bogor, 1 Desember 2021
Atas nama Keluarga
Yayasan Az Zikra Tolak Reuni 212 Digelar di Masjid Az Zikra
Yayasan Az Zikra disebut menolak kegiatan Reuni 212 digelar di tempatnya.
Dikutip dari TribunBogor, hal itu diketahui dari surat balasan yang dikeluarkan oleh Yayasan Az Zikra.
Surat tersebut menjawab surat permohonan yang dikirim oleh pihak panitia Reuni Akbar 212 dengan No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021.
Dalam surat balasan itu berisi, pihak Yayasan Az Zikra menolak atau tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal lantaran masih berduka setelah meninggalnya putra kedua Almarhum KH Muhamamad Arifin.
"Sebab, saat ini masih susanan berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," mengutip surat balasan yang dikirimkan Yayasan Az Zikra untuk panitia Reuni Akbar 212.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku juga sudah menerima surat dari Yayasan Az Zikra tersebut.