Masih Suasana Berduka, Masjid Az-Zikra Tolak Acara Reuni 212

Reuni 212 di Jakarta dan Bogor terancam tak bisa terlaksana, terbaru Yayasan Az Zikra menyatakan tidak mengizinkan masjidnya untuk digunakan reuni 212

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Massa gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat melakukan aksi di depan kantor Kedubes India di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (6/3/2020). Aksi unjuk rasa ini merupakan protes massa akan aksi kekerasan terhadap muslim di India. Massa membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. 

TRIBUNAMBON.COM - Reuni 212 di Jakarta dan Bogor terancam tak bisa terlaksana, terbaru Yayasan Az Zikra menyatakan tidak mengizinkan masjidnya untuk digunakan reuni 212 karena masih dalam suasana duka. 

Berikut ini perkembangan terbaru terkait Reuni 212 yang rencananya akan digelar pada Kamis, 2 Desember 2021.

Di tengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Reuni 212 disebut bakal tetap digelar.

Panitia menyebut Reuni 212 akan digelar di dua tempat, salah satunya di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor. 

Namun demikian, Yayasan Az Zikra menolak kegiatan Reuni 212 digelar di tempatnya. 

Di sisi lain, Polisi juga menyatakan tidak memberikan izin penyelenggaraan Reuni 212.

Isi Surat dari Yayasan Az-Zikra 

Rencana reuni 212 di Masjid Az Zikra, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Kamis (2/12/2021) batal terselenggara.

Pasalnya, Az Zikra menolak untuk dijadikan tempat reuni 212.

Hal tersebut diungkapkan lewat surat balasan berisi penolakan dari Yayasan Az-zikra atas rencana digelarnya kegiatan ini di Masjid Az-zikra Sentul.

Surat ini berisi jawaban pihak Yayasan Az Zikra atas surat permohonan panitia Reuni Akbar 212 dengan No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021.

Yayasan Az Zikra menolak atau tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal karena saat ini masih suasana berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham.

Penolakan ini dilakukan atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra lewat balasan Yayasan Az Zikran atas Surat permohonan kegiatan reuni 212.

Berikut ini isi Lengkap Surat:

Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
JI. H. Saili Ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved