Sabtu, 11 April 2026

Korupsi DPRD Ambon

Dugaan Korupsi di DPRD Ambon Belum Ada Titik Terang, Jaksa: Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut

Sedari, (15/11/2021) hingga Rabu (24/11 2021), sudah ada 19 saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ambon.

Mesya Marasabessy
DPRD Kota Ambon 

TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan terus menyelidiki dugaan korupsi di DPRD Ambon.

Sedari, (15/11/2021) hingga Rabu (24/11 2021), sudah ada 19 saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ambon.

Puluhan saksi itu antara lain merupakan pegawai sekretariat DPRD Ambon hingga pra kontraktor.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar.

Tak berhenti di situ, penyidik akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca juga: Sudah 19 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi di DPRD Ambon

Baca juga: 4 Pegawai Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Korupsi di DPRD Ambon Selama 9 Jam, Diberi 30 Pertanyaan

Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut hingga ada titik terang dalam perkara ini.

"Hari ini sudah tidak ada, tapi masih ada saksi-saksi selanjutnya yang akan dimintai keterangan," ujar Talakua kepada TribunAmbon.com,Sabtu (27/11/2021).

Namun, dia tidak tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan diperiksa selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved