Korupsi DPRD Ambon
Dugaan Korupsi di DPRD Ambon Belum Ada Titik Terang, Jaksa: Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut
Sedari, (15/11/2021) hingga Rabu (24/11 2021), sudah ada 19 saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ambon.
TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan terus menyelidiki dugaan korupsi di DPRD Ambon.
Sedari, (15/11/2021) hingga Rabu (24/11 2021), sudah ada 19 saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ambon.
Puluhan saksi itu antara lain merupakan pegawai sekretariat DPRD Ambon hingga pra kontraktor.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar.
Tak berhenti di situ, penyidik akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga: Sudah 19 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi di DPRD Ambon
Baca juga: 4 Pegawai Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Korupsi di DPRD Ambon Selama 9 Jam, Diberi 30 Pertanyaan
Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut hingga ada titik terang dalam perkara ini.
"Hari ini sudah tidak ada, tapi masih ada saksi-saksi selanjutnya yang akan dimintai keterangan," ujar Talakua kepada TribunAmbon.com,Sabtu (27/11/2021).
Namun, dia tidak tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan diperiksa selanjutnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/dprd-kota-ambon111.jpg)