CPNS 2021
Ini Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
Peserta lulus SKD CPNS Kemenkumham wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari tes sebagai berikut:
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.
Dokumen lampiran pengumuman yang berisikan daftar peserta lolos SKD CPNS ini telah selesai diperbarui dan diumumkan pada Kamis (18/11/2021) malam.
Pengumuman hasil SKD tersebut tertuang dalam surat nomor SEK-KP.02.01-740.
Kemenkumham menyatakan peserta yang lulus SKD wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Adapun SKB tersebut terdiri dari:
a. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar 24-26 November 2021)
b. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (Jadwal diumumkan lebih lanjut)
c. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen
d. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.
Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.
Peserta yang dinyatakan lulus SKD wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;
b. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
Link Download Hasil SKD Kemenkumham
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tautan 1 | Tautan