CPNS 2021
Ini Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
Peserta lulus SKD CPNS Kemenkumham wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari tes sebagai berikut:
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa rkompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Arti Kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Berikut arti kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021:
a. “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD dan dapat mengikuti SKB, masuk 3 (tiga) kali formasi;
b. “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD namun tidak dapat mengikuti SKB, tidak masuk 3 (tiga) kali formasi;
c. “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD;
d. “TH” adalah peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKD dan dinyatakan gugur.
e. "Dis" adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran.
Baca juga: Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh
Baca juga: 59 Peserta SKD CPNS Sulawesi Barat Didiskualifikasi, Peraih Skor Tertinggi 510 juga Dipanggil Polisi
Cara cetak kartu ujian SKB
1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id;
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;
4. Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta;
5. Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.
(TribunAmbon.com)
Berita Lain Terkait Seleksi CPNS