Video Viral
Viral Video Mesum Melibatkan Anak Anggota TNI di Ambon, Kodam XVI Pattimura Tidak Intervensi
Namun dipastikan, bahwa TNI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kapendam XVI Pattimura Ambon Kolonel ARH Adi Prayogo choirul Fajar memastikan Kodam XVI Pattimura tidak mencampuri proses hukum kasus video mesum VWS bersama kekasihnya, JP.
Dia mengakui, ayah dari perempuan pelaku video tidak senonoh itu anggota TNI.
Namun dipastikan, bahwa TNI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Iya memang VMS Itu bapaknya anggota TNI, Tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI, tegas Kapendam di kerjanya Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Selebgram Ambon dan Kekasihnya Berada di Markas Ditreskrimsus, Ohoirat; Tengah Diperiksa
Baca juga: 2 Pelaku Pencuri Sapi di Maluku Tengah dalam Buronan Polisi
Menurutnya, VMS Bukan lagi keluarga besar TNI karena orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih duduk di kelas 3 SD.
"Jadi VMS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VMS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil," tegasnya.
Jadi proses hukumnya kita serahkan semua kepada Kepolisian seutuhnya.
Diakuinya, kedua pelaku sempat diamankan oleh anggota TNI pada Selasa (16/11/2021) dan hari itu juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dimintai keterangan awal.
"Kedua pelaku sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku kemarin," tuturnya.
Yang jelas kasus ini bukan kewenangan pihak TNI, karena Kedua pelaku itu warga sipil.
Diberitakan, video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).
Video tersebut diduga sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming. (*)