CPNS 2021

Pelaksanaan SKB CPNS akan Dimulai 15 - 28 November 2021

Tahap 1 pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan mulai 15-28 November 2021. Hal tersebut sesuai surat Plt Kepala BKN bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Indtagram @bkngoidofficial
Ilustrasi peserta CPNS 

Peserta disarankan untuk menguasai kompetensi jabatan yang dilamar serta mempelajari peraturan instansi dan peraturan Kemen PANRB untuk dijadikan referensi.

"Jika kamu pelamar Jabatan Fungsional, selain menguasai kompetensi bidangmu, kamu dapat menjadikan peraturan instansi, peraturan Kementerian PANRB, dan BKN terkait jabatan tersebut sebagai referensi materi," jelas admin BKN dari video tersebut, Sabtu (30/10//2021).

"Jika kamu pelamar Jabatan Pelaksana, selain kamu menguasai kompetensi bidangmu, kamu juga dapat menjadikan peraturan terkait materi jabatan fungsional yang serumpun dengan jabatan pelaksana yang dilamar."

"Sebagai contoh, pelamar Jabatan Pelaksana Pemeriksa Anggaran masih berkategori serumpun dengan Jabatan Fungsional di bidang anggaran, salah satunya Analis Anggaran," jelasnya.

(TribunAmbon.com)

Berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved