CPNS 2021

Pelaksanaan SKB CPNS akan Dimulai 15 - 28 November 2021

Tahap 1 pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan mulai 15-28 November 2021. Hal tersebut sesuai surat Plt Kepala BKN bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Indtagram @bkngoidofficial
Ilustrasi peserta CPNS 

"Jika kamu pelamar Jabatan Pelaksana, selain kamu menguasai kompetensi bidangmu, kamu juga dapat menjadikan peraturan terkait materi jabatan fungsional yang serumpun dengan jabatan pelaksana yang dilamar."

"Sebagai contoh, pelamar Jabatan Pelaksana Pemeriksa Anggaran masih berkategori serumpun dengan Jabatan Fungsional di bidang anggaran, salah satunya Analis Anggaran," jelasnya.

Daftar Instansi yang Umumkan Hasil Tahap 2 SKD CPNS 2021, Ini Jadwal & Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021

Simak daftar instansi yang akan umumkan hasil SKD CPNS 2021, ini jadwal & cara cek hasil SKD CPNS 2021.

Pelaksanaan seleksi CPNS kini telah memasuki rekonsiliasi tahap 2 nilai SKD.

Proses rekonsiliasi nilai berlangsung Kamis hingga Sabtu (4-6/11/2021) kemudian dilanjutkan proses validasi nilai.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, untuk tahap 2 ini ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang mengikuti validasi nilai secara daring dan luring.

"Rangkaian #SeleksiCASN2021 kini memasuki rekonsiliasi tahap II nilai SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yg akan berlangsung mulai Kamis s.d Jumat (04-06/11/2021). Untuk tahap II, ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yg mengikuti validasi nilai secara daring dan luring," ungkap BKN melalui unggahan Instagram @bkngoidofficial.

Untuk pengumuman hasil Tahap II SKD CPNS 2021 nantinya akan dilakukan pada 13-14 November 2021.

Jadwal tersebut yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Peserta bisa mengetahui hasilnya melalui akun SSCASN serta website instansi yang dilamar.

Cara Cek Hasil SKD CPNS

Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui dua cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Kemudian cara kedua melalui laman resmi masing-masing instansi.

Pada portal SSCASN, saat ini sudah terdapat fitur tambahan untuk melakukan pengecekan hasil SKD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved