Maluku Terkini

MUI Maluku Dukung Penuh Densus 88 Tindak Pelaku Terorisme

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo mendukung penuh langkah Densus 88 dalam menangkap jaringan terorisme

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo mendukung penuh langkah Densus 88 dalam menangkap jaringan terorisme.

Pasalnya, jaringan terorisme mulai marak dengan dalih bersembunyi di balik badan amil zakat untuk menarik perhatian masyarakat.

Terakhir, Densus 88 mengamankan sejumlah pelaku terorisme yang terorganisir, yakni Lembaga Amil Zakat Abdurrahman bin Auf (LAZ ABA).

"Saya secara khusus sangat mendukung Densus 88 menangkap pelaku terorisme yang bersembunyi dibalik lambaga zakat," kata Latuapo kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/11/2021).

Menurutnya, saat ini banyak anak-anak muda yang sangat mudah terpengaruh dengan ajaran seperti itu.

Latuapo mengakui, tidak semua ajaran Islam saat ini sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh agama.

Dengan begitu, dia meminta agar masyarakat, khususnya anak muda Maluku tidak mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang tidak benar.

"Sebaiknya kalau mau belajar agama harus dilihat dulu siapa gurunya, jangan langsung ikut," ujarnya

Dia berharap, anak muda Maluku bisa ikut berpartisipasi bersama aparat TNI Polri dalam menangani tindak terorisme di Negeri Raja-raja.

LAZ ABA sendiri memiliki kantor pusat di DKI Jakarta dan saat ini izin sudah dicabut sejak Januari 2021 lalu.

Lembaga Amil Zakat tersebut terindikasi menghimpun dana ilegal yang digunakan untuk mendukung tindak pidana Terorisme.

Penangkapan terhadap sejumlah anggota LAZ ABA juga sempat dilakukan di Provinsi Maluku.

Pasalnya, mereka diyakini memiliki koneksi dengan LAZ ABA yang berada di Lampung.

Dalam penangkapan itu, Densus juga mengamankan barang bukti berupa kotak amal berisi uang hasil zakat dari masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved