Nasional

Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun: Keamanan, Dosis, dan Kondisi yang Tak Diperbolehkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin corona Sinovac untuk usia 6-11 tahun.

Editor: Adjeng Hatalea
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pemuka agama menjalani vaksinasi Covid-19 Sinovac di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021). Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan ini menargetkan vaksinasi 10 ribu tokoh agama. 

Selama masa pandemi, anak-anak termasuk dalam kelompok rentan, meskipun gejala yang dialami cenderung ringan bahkan tidak bergejala, namun risiko tertular Covid-19 sama dengan orang dewasa.

4. Kasus anak di Indonesia

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mencatat bahwa kasus infeksi virus corona di Indonesia pada anak-anak cukup banyak.

Rinciannya, sebanyak 2,9 persen untuk usia 0-5 tahun dan 10 persen untuk usia 6-18 tahun.

Akan ada penambahan target sasaran vaksinasi dari kelompok usia 6-11 tahun sekitar 25-27 juta, dengan masuk dalam program vaksinasi pemerintah dan memperoleh vaksin secara gratis.

5. Kondisi yang tidak diperbolehkan menerima vaksinasi

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tidak merekomendasikan vaksinasi untuk anak-anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
  • Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Anak-anak mengalami demam 37,5 derajat celcius atau lebih
  • Anak baru sembuh dari infeksi virus kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Anak atau remaja sedang hamil Mempunyai hipertensi dan diabetes melitus
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Pemberian imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis, atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

(Kompas.com / Mela Arnani / Inggried Dwi Wedhaswary)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved