Nasional
Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun: Keamanan, Dosis, dan Kondisi yang Tak Diperbolehkan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin corona Sinovac untuk usia 6-11 tahun.
TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin corona Sinovac untuk usia 6-11 tahun.
Pemberian vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co. Ltd ini dinilai berdasarkan studi klinik di China dengan total subjek 1.050 anak yang menunjukkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
Hal yang perlu diketahui soal vaksin Sinovac untuk usia 6-11 tahun
1. Keamanan Profil
keamanan pada anak usia 6-11 tahun sebesar 11 persen, sebanding dengan profil keamanan pada usia 12-17 tahun yang sudah disetujui sebesar 14 persen. Semua laporan kejadian tidak diinginkan (adverse events) yang teramati termasuk dalam kategori grade 1 dan 2, ringan hingga sedang.
Terkait dengan efek pembentukan respons imun (imunogenisitas) vaksin pada anak usia 6-11 tahun, hasil pengamatan uji antibodi netralisasi 28 hari setelah vaksinasi dosis ke-2 menunjukkan seropositive rotes dan seroconversion rates mendekati 100 persen.
Nilai titer antibodi (Geometric Mean Titre/GMT) pada anak lebih tinggi dari titer antibodi pada kelompok dewasa yang sudah diketahui efikasinya.
Pemberian vaksin Sinovac dengan dosis 600 SU aman dan memberikan respons imun yang baik pada anak usia 6-11 tahun.
2. Dosis
Anak usia 6-11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac dengan 2 dosis secara intramuskular, dengan masing-masing suntikannya diberikan sebesar 600 SU atau 0,5 mL per dosis.
Interval waktu antar pemberian selama 4 minggu.
Dalam program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membutuhkan tambahan 25-30 juta dosis vaksin Sinovac.
3. Waktu pemberian vaksin Sinovac untuk anak
Kemenkes belum dapat memastikan waktu dimulainya pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Disebutkan, saat ini tengah disiapkan petunjuk teknis untuk pelaksanaannya, termasuk kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.