Jumat, 24 April 2026

Maluku Terkini

Amankan Aset Negara, PLN, KPK dan BPN Rampungkan 13.877 Sertifikasi Tanah

Dia menjelaskan, pemeriksaan para saksi, terkait dengan proses pembayaran dan ketiga-tiganya hari ini menghadiri panggilan Jaksa.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Pemprov Maluku
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN Sinthya Roesly berpose foto bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – PT PLN (Persero) sudah mengamankan aset negara untuk keperluan pembangunan infrastruktur kelistrikan sebanyak 13.877 persil tanah sepanjang Januari hingga Oktober 2021.

"Targetnya, tahun ini ada 27 ribu persil tanah yang sah menjadi aset PLN," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN Sinthya Roesly Saat dalam acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku, Kamis (04/11/2021),

Sinthya Roesly menyebutkan, dengan penambahan jumlah tanah yang bersertifikat hingga Oktober kemarin, maka total aset tanah yang dimiliki PLN sebesar 62.666 persil.

Sehingga akhir tahun ini, PLN Juga mentargetkan aset tanah bisa bertambah menjadi 75.789 persil.

"Langkah ini tidak bisa tercapai secara siginifikan tanpa adanya dukungan dari KPK dan BPN. PLN berharap kerja sama dan dukungan dari para stakeholder bisa membawa manfaat besar bagi sistem kelistrikan di Indonesia," pintanya.

Sinthya juga merinci bahwa capaian sebanyak 13.877 persil tanah tersebut terdiri dari beberapa sebaran sesuai regional.

Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan realisasinya sebanyak 7.801 sertifikat.

Sedangkan wilayah Jawa Bali realisasinya sebesar 3.302 sertifikat.

Serta wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara mencapi 2.774 sertifikat yang sudah selesai.

Khusus Maluku, lanjut Sinthya, hingga 2 November tahun ini PLN kembali menerima sertifikat tambahan kurang lebih 128 sertifikat.

Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku sudah mencapai 93 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN.

Baca juga: Aksi Pencurian di Waelata Pulau Buru Terekam CCTV, Pelaku Bawa Lari 3 HP

Baca juga: Mourits Tamaela Minta Disnaker Ambon Segera Antisipasi Dampak Penyitaan Gedung ACC

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian," terangnya

Terpisah dari itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kerjasama untuk mengamankan aset negara ini merupakan langkah strategis. Keterlibatan KPK dalam kerjasama ini agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Jokowi meminta untuk mempercepat proses sertifikat tanah ini dan Presiden juga mewanti wanti agar segala proses bisa sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved