Maluku Terkini

Akui Ingin Berantas Korupsi, Murad Ismail Siap Jadi Agen KPK

Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ambon disebut sebagai momentum dalam mencegah dan memberantas kasus korupsi.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Ode Alfin Risanto
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kamis (4/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ambon disebut sebagai momentum dalam mencegah dan memberantas kasus korupsi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kamis (4/11/2021).

Fenomena korupsi menurutnya sudah menjadi hal yang luar biasa di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

Maka dari itu, dia menuturkan fenomena tersebut perlu untuk segera diatasi bersama.

"Pertemuan Bersama KPK jadi momentum berantas korupsi di Maluku," kata Murad, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Gempa 5,9, Louhenapessy hingga Umasugi Lari Keluar Gedung, Murad Santai

Baca juga: Gempa Maluku Terasa Terkuat di Sawai, Skala Capai V MMI

Pasalnya, jika terlambat maka korupsi akan berkembang secara masif dan menimbulkan kegelisahan ditengah masyarakat.

Dampak negatif lainnya yakni munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara hukum di Indonesia.

"Perkembangan korupsi sangat masif, hampir tiap hari kita dengar berita serupa," ujarnya.

Untuk itu, Murad mengaku siap untuk menjadi agen KPK dan membantu pemberantasan korupsi di negeri raja-raja.

Kedatangan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sejak kemarin hingga enam hari kedepan memang direncanakan khusus untuk membahas terkait pemberantasan korupsi di Maluku.

Ghufron sudah menemui para anggota DPRD Maluku, Kapolda, Gubernur dan masih akan bertemu dengan rektor universitas Pattimura bersama para civitas akademika. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved