Ambon Terkini
Bertepatan 2 Tahun Ambon City of Music, Wali Kota akan Serahkan SK 20 Tenaga Pengajar Musik
Surat Keputusan (SK) tenaga pendidik kurikulum muatan lokal berbasis musik telah diterbitkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Surat Keputusan (SK) tenaga pendidik kurikulum muatan lokal berbasis musik telah diterbitkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, John Sanders mengatakan penyerahan SK sekaligus 20 tenaga pendidik di 10 sekolah itu akan dilakukan bertepatan dengan perayaan dua tahun Ambon sebagai Kota Musik oleh UNESCO, Jumat (29/10/2021) nanti.
"SK tenaga pengajar kurikulum muatan lokal berbasis musik sudah siap dan kita menunggu waktu penyerahan saja. Rencananya tanggal 29 Oktober ini Pak Wali menyerahkan SK dan alat musik yang digunakan, bertepatan juga dengan perayaan Ambon City of Music," kata Sanders kepada tribunambon.com, Rabu (27/10/2021) siang.
Lanjutnya, koordinasi dengan pihak sekolah pun telah dilakukan dan rencananya pada Awal November 2021 sudah mulai proses belajar-mengajar.
"Koordinasi kepala sekolah sudah, hanya sekarang mereka tunggu SK penepatan," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon mulai merancangkan kurikulum muatan lokal berbasis musik di sejumlah sekolah di Kota Ambon.
Ke 10 sekolah yabg menjadi percontohan itu yakni SD Inpres 22 Batu merah, SD Inpres 19 Waihaong, SDN Amahusu, SDN Tuni dan SDN Rutong.
Kemudian, SMP Negeri 11 Amahusu, SMPN 10 Soya, SMPN 8 Hutumuri, SMPN15 Hative Besar dan SMPN 2 Waihaong.
Para tenaga pendidik yang telah disiapkan pun berasal dari berbagai kalangan, termasuk musisi.
Pelatihan seperti Bimbingan Teknis dan penyusunan materi ajar telah dilalui mereka dan siap untuk mengajar para siswa di Kota Ambon.(*)
