CPNS 2021
2 Peserta Peraih Nilai Tertinggi Tes SKD CPNS Kememkumham Maluku, Tembus Skor 453
Seleksi Kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku telah selesai.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Seleksi Kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku telah selesai.
Hasil tes SKD, ada dua orang peserta meraih prestasi membanggakan dalam tahapan SKD CPNS Kemenkumham Maluku.
Jihan Risya dan Juli Vera Angriani berhasil memperoleh nilai tertinggi.
Baca juga: Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenkumham Maluku Selesai, 1.032 Peserta Tak Ikut SKD
Baca juga: 1.032 Peserta CPNS Kemenkumham Maluku Tak Hadir saat Seleksi Kompetensi Dasar
Jihan adalah peserta CPNS yang mendaftar untuk formasi pembimbing kemasyarakatan.
Nilai yang ia peroleh mencapai 452 dengan nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 115 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 145 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 192 poin.
Sementara, Juli Vera Angriani memperoleh nilai 453, dengan nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 115 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 150 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 188 poin.
"Kedua peserta tersebut meraih nilai tertinggi dengan skor 452 untuk Sarjana dan 453 untuk SLTA," ujar Koordinator Panitia Pelaksanaan SKD, Saiful Sahri di laman Website Kemenkumham Maluku. Senin (18/10/2021).
Koordinator Panitia Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri mengatakan dalam ujian SKD, terdapat tiga jenis tes yang diujikan, yakni TWK, TIU, dan TKP.
Pelamar CPNS Kemenkumham Maluku harus bisa melampaui passing grade yang sudah ditentukan agar bisa lolos SKD.
Passing grade yang dimaksud yakni, TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.
Saiful Sahri menambahkan, namun dari 5.657 peserta, hanya 4.625 yang tercatat mengikuti tes seleksi dan 1.032 dinyatakan tidak hadir. (*)