CPNS 2021
1.032 Peserta CPNS Kemenkumham Maluku Tak Hadir saat Seleksi Kompetensi Dasar
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku telah menyelenggarakan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta CPNS.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku telah menyelenggarakan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta CPNS.
Koordinator Panitia Pelaksanaan SKD Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri mengatakan total peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 5.657 orang.
Sedangkan peserta yang hadir mengikuti SKD sebanyak 4.625 orang.
Adapun 1.032 peserta tidak hadir saat SKD yang berlangsung di Islamic Center, Kota Ambon, Minggu (10/10/2021) hingga Sabtu (16/10/2021).
Pada hari pertama, yakni Minggu (10/10/2021), dari empat sesi yang berlangsung, ada 110 peserta yang tidak hadir.
Baca juga: Penantian 19 Tahun Terbayar, Berikut Data dan Fakta Indonesia Juara Piala Thomas 2021
Pada Senin (11/10/2021) atau hari kedua SKD, ada 163 yang tidak hadir.
Pada Rabu (13/10/2021), ada 160 peserta yang tidak hadir.
Selanjutnya, dihari keempat 184 tidak hadir dan hari kelima 175 peserta juga absen.
Hingga hari keenam dan ketujuh, total 242 peserta dinyatakan tidak hadir.
Semuanya langsung dinyatakan gugur dalam pelaksanaan skd cpns kEMENKUMHAM mALUKU.
“Kami sangat merasa prihatin dengan sejumlah peserta yang tidak dapat mengikuti tes SKD. Pasti sudah menjadi tanggung jawab masing-masing peserta karena merupakan kesalahan sendiri yang tidak mengikuti syarat yang berlaku," kata Saiful Sahri saat diwawancarai, Senin (18/10/2021).
Saiful mengatakan, sebagian besar peserta tidak mengikuti tes lantaran terlambat hingga tak memiliki dokumen yang lengkap.
Dia mengaku, dari hari pertama tes sampai hari terakhir, panitia telah banyak membantu para peserta yang tidak memiliki kelengkapan berkas sesuai syarat yang ditentukan.
Seperti membantu membuat kartu peserta ujian, hingga mencetak kartu sehat yang tidak sempat dilakukan peserta.
Baca juga: Di Balik Kemenangan Manis Juarai Piala Thomas 2021, Kemenpora Dihujat Habis Netizen
Tetapi tidak hanya itu, bahkan peserta juga tidak membawa KTP dan hasil Swab Antigen/ PCR.
Hal tersebut, kata dia, menjadi penyebab para peserta dinyatakan tidak hadir sekaligus gugur mengikuti SKD CPNS Kemenkumham Maluku.
Menjadi Aparatus Sipil Negara tambahnya, bukanlah hal yang gampang. Mesti butuh perjuangan yang besar, termasuk disiplin dalam berbagai lingkup. (*)