Ambon Hari Ini
Temuan BPK Rp. 5,3 Miliar di DPRD Ambon Tak Diketahui Kejelasannya, Harry Far Far: Kami Dibatasi
Menurutnya, jika masalah ini tidak direspon baik oleh pimpinan DPRD, maka tentu akan ada aksi yang lebih besar.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan data dari temuan BPK Rp. 5,3 miliar yang hilang entah kemana itu, tidak pernah diketahui kejelasannya.
Mengingat selama dua tahun dilantik sebagai wakil rakyat, ia mengaku fungsi mereka selalu dibatasi oleh pimpinan.
"Berapa angka pasti, item apa saja, dan lainnya yang ada dalam rekomendasi LPH BPK, saya tak pernah tahu. Dua tahun ini fungsi kami dibatasi," kata Harry Far Far di Baileo Belakang Soya Ambon, Kamis (14/10/2021) pagi.
Menurutnya, jika masalah ini tidak direspon baik oleh pimpinan DPRD, maka tentu akan ada aksi yang lebih besar dari yang dilakukan anggota DPRD lainnya yakni Mourits Tamaela.
"Kita ini kerja tapi dibatasi pimpinan. Saya mau bilang, ini tindakan melenceng, melanggar transparansi dan tidak bertolak dengan UUD 1945," ungkapnya.
Baca juga: Mourits Tamaela Ungkap Temuan BPK Rp 5,3 Miliar di DPRD Ambon Raib Entah ke Mana
Politisi Perindo itu melanjutkan, bukan saja soal temuan BPK Rp 5,3 miliar, tapi ada sejumlah masalah lain yang harus membutuhkan penjelasan dari pimpinan DPRD.
Ketimpangan lainnya seperti pembahasan anggaran, program dan lain sebagainya, limit waktu yang diberikan sangat tidak rasional.
Padahal, dengan jumlah mitra kerja yang mencapai belasan, itu perlu membutuhkan waktu panjang.
"Kalau hanya dua tiga hari, ini waktu yang sempit. Bagaimana kita bisa pastikan prorgam yang dilakukan ke pemerintah itu bermuara langsung ke masyarakat atau tidak," tandas Far Far. (*)