Maluku Terkini
Inspeksi Dadakan Tim Pansus DPRD Maluku, Watubun; Gaji Nakes di RSUD Haulussy Hanya Rp 1 Juta
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku, Benhur Watubun mengungkapkan, Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus honorer di RSUD dr. M Haulussy digaji di b
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku, Benhur Watubun mengungkapkan, Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus honorer di RSUD dr. M Haulussy digaji di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dia menyebutkan, hal itu terungkap ketika Tim Pansus DPRD Maluku melakukan inspeksi mendada SUD dr. M Haulussy, Jumat (24/9/2021) lalu.
Kata dia, para Nakes di rumah sakit tersebut hanya digaji Rp. 1 juta per bulan.
“Iya betul, setelah kami melakukan inspeksi mendadak terungkap gaji yang mereka terima hanya 1 juta (per bulan),” kata Benhur Watubun saat dikonfimasi, Senin (27/9/2021) pagi.
Ia menerangkan, inspeksi mendadak ke RSUD dr. M Haulussy merupakan salah satu agenda kerja Pansus.
Hal ini dilakukan agar terciptanya pembenahan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Karena kita ingin tahu kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan dan tidak ada kesan didramatisir,” ungkapnya.
Benhur menambahkan, langkah selanjutnya yang akan dibuat Tim Pansus adalah meminta klarifikasi dari pihak RSUD dr. M Haulussy.
“Nanti kita akan minta klarifikasi terlebih dahulu karena itu masuk dalam rangkaian kerja Pansus,” tandas Benhur.(*)