Maluku Terkini
Aliran Listrik di Kecamatan Batabual-Pulau Buru Belum Berjalan Normal, ini Alasannya
Menurutnya, hingga kini PLN belum menyediakan mesin pembangkit lantaran masih dalam memoratorium anggaran.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny mengungkapkan, aliran listrik di Desa Pela sampai dengan Desa Namlea Ilat, Kecamatan Batabual belum beroperasi 12 jam lantaran kekurang mesin di PLN Batu Jungku.
"Kendalanya di sana, harus ada tambahan satu unit mesin, untuk stay agar bisa beroperasi 12 jam," kata Soplestuny kepada TribunAmbon.com, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa, (21/9/2021) sore.
Menurutnya, hingga kini PLN belum menyediakan mesin pembangkit lantaran masih dalam memoratorium anggaran.
Untuk itu, DPRD sebutnya berencana menyediakan mesin pembangkit untuk menjawab persoalan masyarakat itu.
Baca juga: Dukung Layanan Listrik PLN 24 Jam di Air Buaya-Pulau Buru, Soplestuny; Minggu Depan Sudah Nyala
Baca juga: 2 Hari Tak Diangkut DLHP, Sampah Menumpuk Dekat Monumen Leimena- Ambon
"Rencananya RAPBD Tahun 2022, kita akan anggarkan satu unit mesin, untuk diberikan kepada PLN Bayu Jungku, sehingga target PLN satu hari 12 jam bisa terealisasi," ungkapnya.
Lanjutnya, DPRD akan terus mengawal persoalan listrik di Kecamatan Batabual dapat teratasi secara keseluruhan.
Dia mengaku DPRD aktif berkoordinasi dengan PLN dalam layanan kelistrikan.
“Nantinya kita akan perjuangkan untuk PLN di Kecamatan Air Buaya, bisa menyala 24 jam dalam minggu ini, dan permintaan itu sudah direalisasikan," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2192021-m-rum-soplestuny.jpg)