Tarif Angkot di Ambon
Tempel Pengumuman Tarif di Pintu Angkot, Dishub Ambon; Lapor ke Kami Kalau Sopir Minta Bayar Lebih
Pengawasan dilakukan dengan menempelkan selebaran berisikan harga tarif angkutan serta penilaian kondisi angkot.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
TRIBUNAMBON.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melarang sopir angkutan umum menaikkan tarif seenaknya.
Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya melakukan patroli di Kawasan Pertigaan IAIN Ambon, Kamis (16/9/2021).
Pengawasan dilakukan dengan menempelkan selebaran berisikan harga tarif angkutan serta penilaian kondisi angkot.
“Kami telah menempelkan harga tarif di setiap pintu angkutan dan peneguran terhadap para sopir untuk mematuhi tarif angkot,” kata penyidik Dishub, Jofan Sadri saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kamis.
Baca juga: Bantah Tak Ada Permainan Harga Seenaknya, Sopir IAIN Ambon: Pintu Saja Ditempel Pengumuman Tarif
Ia menjelaskan, jika ada penumpang terpaksa membayar tarif melebihi biaya yang ditetapkan, maka bisa segera melaporkan ke dishub.
“Tolong hubungi jika ada kejadian seperti itu,” tambahnya.
Ia berharap kepada para sopir agar bisa menjalankan tarif sesuai yang ditetapkan.
“Semoga tarif itu bisa di laksanakan oleh sopir dan diketahui para penumpangnya,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette mengancam cabut izin trayek apabila menaikkan harga tarif sesuka hati.
Pasalnya, kenaikan tarif telah dilakukan dengan berbagai pertimbangan, agar tidak membebani masyarakat maupun sopir dan pemilik kendaraan. (*)
*Berita ditulis Reporter Magang TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima*