Maluku Terkini

Soal Polisi Maluku Dipecat, Roem: Kalau Tak Bisa Dibina, Ditindak Tegas

Kabid Humas M Roem Ohoirat menegaskan Polda Maluku tidak akan memberikan toleransi kepada personelnya yang melanggar hukum.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ode Alfin Risanto
Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat saat di temui TribunAmbon.com, Senin 23/8/2021. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kabid Humas M Roem Ohoirat menegaskan Polda Maluku akan menindak tegas bagi personelnya yang melanggar hukum.

Pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada personelnya apabila mereka melanggar hukum.

"Terhadap anggota yang melakukan tindak indisipliner. Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, akan segera dipecat namun akan melalui tahapan yang ditentukan," ujar Roem saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).

Roem mengatakan, nama baik institusi Polri harus diutamakan dalam penyelesaian kasus indisipliner.

Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat anggota polisi di Tual, Maluku.
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat anggota polisi di Tual, Maluku. (Polres Tual)

Baca juga: 4 Polisi di Tual-Maluku Dipecat Tak Hormat, Ada yang Lari Tugas hingga Ketahuan Beristri Dua

Dijelaskan, kasus indisipliner yang tidak ditolerir di antaranya, kasus lari tugas, kasus narkotika, asusila serta kasus zina dan pembunuhan.

Untuk itu, dia meminta polisi sebagai aparat penegak hukum, sudah sepatutnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kita harus menjadi contoh yang baik dan citra polisi harus dijaga," terangnya.

Untuk diketahui, Polda Maluku memecat 9 personelnya secara tidak hormat selama Agustus hingga September ini.

Mereka dipecat karena tersandung kasus desersi (lari dari tugas), dua terjerat kasus asusila dan dua kasus penganiyayaan berat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved