Maluku Terkini

Mahasiswa Aru Menari Tari Panah di Depan Kantor Gubernur Maluku, Kecewa Tanah Adatnya Dirampas

Tarian itu pun menyedot perhatian masyarakat yang melintas. Banyak orang yang mengabadikan momen tari-tarian itu.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ode Alfin Risanto
Sejumlah massa dari Pehimpunan Mahasiswa Kabupaten Aru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku, Sirimau, Kota Ambon, Senin (13/9/2021) pagi. Mereka menarikan tarian adat Aru. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah massa dari Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Aru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku, Sirimau, Kota Ambon, Senin (13/9/2021) pagi.

Aksi itu digelar untuk meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk tidak merampas tanah adat milik mereka.

Aksi didahului dengan longmarch dari Gong Perdamaian.

Sesampainya di Kantor Gubernur, mereka langsung melakukan tarian adat Aru.

Beberapa di antaranya datang memakai pakaian adat serta membawa busur panah yang terbuat dari kayu.

Diketahui, tarian yang dilakukan adalah tari panah.

Menggunakan alat busur panah dan mengikat kain merah di kepala menunjukan ketegaran dan keuletan serta keperkasaan sebagai laki-laki.

Baca juga: Datangi Kantor Gubernur Maluku, Mahasiswa Aru Demo Tuntut Kembalikan Tanah Adat

Tarian tersebut bagian dari wujud laki-laki menjaga anak saudara perempuan, dan batas wilayah/tanah.

Tarian itu pun menyedot perhatian masyarakat yang melintas. Banyak orang yang mengabadikan momen tari-tarian itu.

"Semangatlah kawan kawan. Kita harus melawan pemerintah untuk membebaskan tanah adat kami yang di rengut," teriak salah satu penari.

Tarian tersebut sebagai representatif perlawanan kepada pemerintah yang mengesahakan SK pembangunan bandara di tanah adat leluhur mereka, kata mereka.

Dalam aksinya, massa juga membawa sejumlah poster bertuliskan ‘Save Marafenfen’ yang merupakan tanah adat masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Puluhan mahasiswa ini juga secara bergantian berorasi menyuarakan aspirasi mereka.

Seorang orator aksi dalam orasinya menyatakan, tanah adat di Desa Marafenfen, Kabupaten Kepuluan Aru dibatasi kepemilikan tanah, karana pembangunan bandara TNI Angkatan Laut di atas tanah tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved