Ambon Hari Ini
Rustam Latupono Minta Kenaikan Tarif Angkot Tak Lebih dari 30 Persen
Menurutnya, kebijakan dibuat harus berimbang antara nasib para sopir angkot dan masyarakat selaku penumpang.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta kebijakan kenaikan tarif angkot di Kota Ambon tak lebih dari 30 persen tarif awal.
"Boleh saja tarif angkot dinaikan tapi kisarannya 25 sampai 30 persen saja, jangan lebih dari 30 persen," kata Rustam Latupono usai mengikuti rapat pembahasan kenaikan tarif angkot di Kota Ambon, Jumat (3/9/2021).
Menurutnya, kebijakan dibuat harus berimbang antara nasib para sopir angkot dan masyarakat selaku penumpang.
"Karena Premium sudah dihapus jadi kita harus membuat kebijakan yang memang berimbang antara para sopir angkot dan penumpang. Tarif yang dinaikan pun jangan terlalu tinggi karena bisa menyusahkan masyarakat," ungkapnya.
Ia meminta, kebijakan kenaikan tarif angkot di Kota Ambon perlu ditinjau kembali.
Mengingat, ada beberapa jalur angkot yang kenaikan tarifnya sudah lebih dari 30 persen.
Baca juga: Ini Hadiah Pemerintah Provinsi Maluku untuk Ulang Tahun Kota Ambon Ke-446
Baca juga: Rencana Tarif Angkot Naik di Ambon Tuai Pro Kontra Sopir Angkot dan Mahasiswa
"Ini kan dalam kondisi pandemi Covid-19, jadi kebijakan menaikan tarif angkot itu harus ditinjau kembali," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, tarif Angkot diperkirakan naik Rp 800 hingga Rp 1.200.
"Tarif itu dia naik antara Rp 800 sampai dengan rp1.100 eh rp1.200. itu disesuaikan. Tarif baru itu mulai berlaku per 7 september bersamaan dengan HUT kota," kata Louhenapessy kepada wartawan di Kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (2/9/2021) siang. (*)