Maluku Terkini
Berikut 13 Nama dan Jabatan Anggota Polda Maluku yang Dipecat Tidak Terhormat
Polda Maluku akhirnya memberikan tindakan tegas berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 13 anggotanya.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtessy / Humas Polda Maluku
MALUKU: Proses Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) 4 Anggota di Markas Ditsamapta Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (30/8/2021).
11. Briptu Ikhsan.
12. Aipda Mechak Fenti Sinmiasa.
13. Briptu Abraham Lokollo.
Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohirat menyatakan bila dibandingkan dengan tahun lalu anggota Polda maluku yang di pecat berjumalah 17 anggota, tahun ini hanya 13 anggota yang dipecat.
Meski jumlahnya sedikit dibandingkan tahun lalu.
Namun, tindakan tegas yang diberikan pimpinan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik, dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.
"Tindakan tegas yang diambil ini karena menghargai anggota yang sudah berbuat baik dslam bertugas dsn berdedikasi tinggi terhadap institusi polri," tutur Roem.(*)