Maluku Terkini

Terlibat Narkotika dan Disersi, Empat Anggota Ditsamapta Polda Maluku Dipecat Tidak Terhormat

Empat anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku, resmi dipecat secara tidak terhormat.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtessy / Humas Polda Maluku
MALUKU: Proses Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) 4 Anggota di Markas Ditsamapta Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (30/8/2021). 

Polda Maluku, kata Rum, akan tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian.

Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri diberikan reward atau penghargaan.

"Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain," tegasnya.

Menurut Rum, keputusan pemberhentian terhadap empat anggota tersebut dari dinas Polri sudah melalui semua rangkaian prosedur hukum.

"Kami berharap kepada seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul," pintanya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved