CPNS 2021
Peraturan untuk Peserta SKD CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi Ujian TWK, TIU, dan TKP
Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang lolos tahap administrasi hingga kini masih menunggu jadwal ujian.
Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang lolos tahap administrasi hingga kini masih menunggu jadwal ujian.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu izin penyelenggaraan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Sembari menunggu jadwal SKD CPNS 2021, peserta dapat terlebih dahulu mengetahui kebijakan umum yang dikeluarkan oleh BKN terkait pelaksanaan ujian mendatang.
Baca juga: Bagaimana jika Peserta SKD CPNS 2021 Terkonfirmasi Positif Covid-19? Simak Ketentuannya
Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berikut kebijakan umum peserta SKD CPNS 2021:
a) Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
b) Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
c) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
d) Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
e) Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
f) Membawa alat tulis pribadi;
g) Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
h) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan
i) Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021 Skor TWK, TKP dan TIU
Kisi-kisi Ujian TWK, TIU, dan TKP
Terdapat tiga jenis materi soal SKD CPNS 2021 yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021.
Jumlah soal yang diujikan pada SKD CPNS 2021 yakni 110 soal.
Lama waktu pengerjaan yaitu 110 menit.
Untuk penyandang disabilitas, lama waktu pengerjaan yakni 130 menit.
Instagram @bkngoidofficial mengunggah kisi-kisi yang diujikan pada setiap materi SKD CPNS 2021.
Berikut penjelasannya:
Baca juga: Kebijakan Umum untuk Peserta Seleksi CPNS 2021 dan Prosedur Pelaksanaan SKD, Simak Ketentuannya
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
Baca juga: Kapan SKD CPNS Kota Ambon 2021 Diselenggarakan? Begini Penjelasan BKN tentang Pelaksanaan Ujian
B. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 dan Deklarasi Sehat untuk Mengikuti SKD
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. TIK
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Baca berita lain terkait CPNS 2021
(TribunAmbon.com/Citra Agusta PA) (Tribunnews.com/Oktavia)