DIBUKA Pendaftaran Bintara Perawat dan Bidan Polri 2021, Ini Persyaratan & Tata Cara Pendaftarannya
Berikut persyaratan pendaftaran Bintara Perawat dan Bidan Polri 2021. Pendaftaran Bintara Perawat dan Bidan Polri 2021 ini dibuka pada 21-23 Agustus
Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka pendaftaran Bintara Polri 2021 khusus perawat dan bidan.
Pembukaan pendaftaran ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/ 43 /VIII/DIK.2.1./2021 tentang Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan pengumuman tersebut, rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri.
Pendaftaran Bintara Perawat dan Bidan Polri 2021 ini dibuka pada 21-23 Agustus 2021.
Baca juga: Tertibkan Tambang Ilegal, Personel Gabungan TNI/Polri Lakukan Penyisiran di Gunung Botak-Buru
Lantas, apa saja persyaratannya?
Berikut persyaratan pendaftaran Bintara Perawat dan Bidan Polri 2021:
Persyaratan Umum
a. warga Negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pendaftaran-bintara.jpg)