DIBUKA Pendaftaran Bintara Perawat dan Bidan Polri 2021, Ini Persyaratan & Tata Cara Pendaftarannya
Berikut persyaratan pendaftaran Bintara Perawat dan Bidan Polri 2021. Pendaftaran Bintara Perawat dan Bidan Polri 2021 ini dibuka pada 21-23 Agustus
Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca juga: Kapolri Rotasi dan Mutasi Besar-besaran Internal Polri, 504 Pati-Pamen Ganti Jabatan
Persyaratan Khusus
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. lulusan:
1) lulusan D-III dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi:
2) lulusan D-IV/S-I dengan IPK minimal 2, 50 dan terakreditasi;
c. usia calon Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:
1) lulusan D-III usia maksimal 30 tahun;
2) lulusan D-IV/S-I usia maksimal 33 tahun;
d. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
e. tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
f. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
g. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
h. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
i. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pendaftaran-bintara.jpg)