Maluku Terkini

Polisi Kerahkan 38 Personel Kawal Aksi Mahasiswa Kritik Birokrasi di Maluku Tengah

Polres Maluku Tengah mengerahkan 38 personel untuk disebar menjaga situasi keamanan saat aksi demonstrasi kritik birokrasi di Maluku Tengah.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman Mukadar
Belasan anggota Polres Maluku Tengah melakukan pengamanan aksi demo di Kantor Bupati Maluku Tengah, Jalan Geser, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Senin (16/8/2021). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar.

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Polres Maluku Tengah mengerahkan 38 personel untuk disebar menjaga situasi keamanan saat aksi demonstrasi kritik birokrasi di Maluku Tengah.

Pihaknya melibatkan sebanyak 38 personil yang terdiri dari satuan Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Satuan Lalu lintas Polres setempat.

Kasat Sabhara Polres Maluku Tengah, Ipda Lamaru mengatakan pengamanan aksi demonstrasi mengutamakan pengamanan yang sifatnya simpatik agar massa tetap tenang dan tidak terjadi kericuhan.

“Selama aksi berlangsung kita tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pengunjuk rasa dan alhamdulillah aksi berlangsung dengan damai tanpa ada keributan,” ujar dia.

Selanjutnya, petugas juga melakukan negosiasi dengan perwakilan demonstran dan mengawal pendemo di depan Kantor Bupati Maluku Tengah.

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Masohi Maluku Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Maplaz, Jalan Abdullah Soulissa, Kota Masohi, Maluku Tengah, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Demo, Mahasiswa Kritik Rangkap Jabatan di Pemkab Maluku Tengah; Ganggu Pelayanan Publik

Dalam aksi itu, mereka mengkritisi berbagai persoalan yang terjadi di kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa itu.

Salah satunya, mereka mengkritik pemerintahan Bupati Tuasikal Abua didominasi pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dengan latar belakang pejabat definitif alias rangkap jabatan.

Diketahui, jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 17 SKPD.

Menurut mereka, sembilan diantaranya berstatus Plt.

Di antaranya, BBKN, Sekretaris Dewan, Dinas Lingkungan Hidup, Perikanan, Bappeda, Infokom, PUPR, Perkebunan dan Peternakan dan Disperindag Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut mereka, sistem berokrasi tersebut dapat memperburuk optimalitas pelayanan bagi kebutuhan publik di daerah tersebut. 

Sejauh ini, aksi demonstrasi berjalan aman dan tertib. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved