Harga Tes PCR

Harga Tes PCR Turun, DPRD Maluku Bakal Panggil Faskes Pastikan Implementasinya

Pertemuan tersebut diagendakan menyusul permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan biaya tes PCR sebesar Rp. 500 ribu.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Mesya Marasabessy
Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (16/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku segera menggelar pertemuan dengan pengelola fasilitas kesehatan (Faskes) penyedia tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.

Pertemuan tersebut diagendakan menyusul permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan biaya tes PCR sebesar Rp. 500 ribu.

"Tadi saya sudah bicara dengan pimpinan Pansus di bidang kesehatan untuk mengundang seluruh rumah sakit yang ada di kota Ambon atau Maluku termasuk balai-balai laboraturium yang punya kewenangan untuk melakukan tes PCR, kita undang semua untuk memastikan intruksi presiden itu sudah dilaksanakan atau belum," kata Anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan Faskes sudah menerapkan intruksi presiden atau tidak.

Dia mengkhawatirkan adanya permainan harga di luar apa yang sudah diintruksikan.

"Ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi semacam permainan harga di rumah-rumah sakit yang menginginkan dibayar dengan harga yang lebih tinggi dari apa yang sudah diintruksikan presiden, karena intruksi itu adalah aturan jangan sampai ada yang jual di harga yang telah ditentukan," ungkapnya.

Baca juga: Minta Gugurkan Status Tersangka Dibatalkan, Ini Tanggapan Pengacara Aktivis HMI Risman Solissa

Baca juga: DPRD Buru Akan Panggil Ismail Umasugi Soal Anggaran Covid-19

Selain itu, pentingnya pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi agar penerapan dilapangan berjalan dengan baik.

"Jadi kalaupun mereka sudah implementasi intruksi itu, kita juga bisa atur agar ada keterpaduan pandangan dan sikap agar mereka juga melaksanakan secara baik di lapangan. Dan kalau pun belum, kita ingin menegaskan bahwa tunggu apalagi, tidak ada lagi alasan-alasan teknis prosesdural sebab apa yang sudah di intruksikan presiden itu adalah aturan untuk diimplementasikan terhadap kebutuhan masyarakat umum," tandasnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan harga maksimal tes Polymer Chain Reaction (PCR) COVID-19 maksimal Rp500 ribu.

Hasilnya juga wajib keluar dalam 1x24 jam.

Instruksi via Vidoe YouTube Istana Kepresidenan, Minggu (15/8/2021) ini minta segera diselenggarakan menteri kesehatan sebagai respon keluhan masyarakat menyusul tingginya biaya tes PCR di Indonesia.

"Saya minta agar biaya tes PCR Pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu," kata Jokowi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved