Maluku Terkini
DPRD Buru Akan Panggil Ismail Umasugi Soal Anggaran Covid-19
Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny mengatakan akan melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Ismail Umasugi.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny mengatakan akan melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Ismail Umasugi terkait penggunaan anggaran covid-19.
"Secepatnya kita akan panggil Kadis Kesehatan dan Sekertaris Gugus Tugas Kabupaten Buru, untuk mempertanggungjawabkan anggaran tersebut," kata Soplestuny kepada TribunAmbon.com, Senin (16/8/2021) siang.
Pernyataan tersebut disampaikan menjawab pendemo menuding Kadis Kesehatan serta tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buru menyalahgunakan anggaran Covid-19 senilai Rp 600 juta.
Soplestuny mengatakan, memang ada empat pembangunan ruang isolasi beserta fasilitas pendukungnya.
"Untuk pembangunan rumah covid dan rehab gedung isolasi ada sekitar empat unit. Bukan saja ada rehab, namun ada juga pembangunan," katanya.
Baca juga: HMI Buru Tuding Ismail Umasugi Salahgunakan Anggaran Covid-19
Dia juga membenarkan, bahwa di dalam ruang isolasi tidak ada fasilitas kesehatan, namun akan diusulkan agar disediakan setelah dilakukan refocusing anggaran Tahun 2021.
"Kondisi di dalam ruang isolasi memang belum dilengkapi. Tapi dalam refocusing anggaran Tahun 2021, akan diusulkan untuk mengadakan fasilitas di dalam ruang isolasi," katanya.
Sementara, soal dugaan penyalahgunakan anggaran Covid-19 senilai Rp 600 juta dinilainya telah sesuai dengan RAB.
"Anggaran Rp 600 juta, terkait pembangunan ruang isolasi, dan Rp 600 juta lebih anggaran rehab itu sudah sesuai dengan RAB," ujarnya.
Seperti diberitakan, sejumlah mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru periksa kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Ismail Umasugi.
Pendemo menuding Kadis Kesehatan serta tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buru menyalahgunakan anggaran Covid-19 senilai Rp 600 juta. (*)