Maluku Terkini
Disnakertran Maluku Klaim Tak Ada Gelombang PHK Selama 2021, Endang; Hanya Terjadi Saat Awal Pandemi
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku menyebut tidak ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama 2021.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku menyebut tidak ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama 2021.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Endang Diponegoro.
"Iya sepanjangtahun ini, Alhamdulillah tidak ada gelombang PHK," kata Endang kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/8/2021).
Lanjutnya, karyawan yang sempat dirumahkan akibat Covid-19 pun sudah kembali diaktifkan untuk bekerja.
Menurutnya, gelombang PHK hanya sempat terjadi di awal pandemi melanda tahun 2020 lalu.
Baca juga: Badan Jalan di Air Kuning – Kota Ambon Rusak Parah, Lubang Lebar dan Dalam Hingga 10 Sentimeter
Baca juga: Murad Ismail; Kesulitan Ekonomi Jadi Penyebab Kasus Narkoba Meningkat saat Pandemi Covid-19
Namun, tahun ini perekonomian sudah mulai pulih meskipun belum seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
"Karyawan yang sempat di pecat tahun lalu sudah dapat bantuan," ujarnya.
Dia mengatakan, beberapa karyawan yang terkena PHK akibat tempat kerjanya gulung tikar mempunyai BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, karyawan-karyawan tersebut sudah menerima hak yang layak mereka dapatkan.
Bukan hanya itu, dia juga menyebut hingga bulan Agustus saat ini, tidak ada perusahaan yang gulung tikar.
Diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Maluku pada April 2020 lalu turut merusak tatanan ekonomi bangsa dan negara.
Hal itu membuat sejumlah perusahaan harus gulung tikar dan ribuan tenaga kerja di PHK. (*)