Ambon Hari Ini
Aliansi Mahasiswa Kota Ambon Beraksi, Ini 9 Tuntutannya
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster serta spanduk bersisi tuntutan aksi.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Ambon berdemonstrasi di depan Kantor Balai Kota, Jumat (13/8/2021) siang.
Kedatangan para mahasiswa ini untuk mendukung pemerintah kota dalam penanganan Covid-19.
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster serta spanduk bersisi tuntutan aksi.
Berikut sejumlah tuntutan yang dikemukakan para demonstran;
Baca juga: Helaha Dorong Masalah Sopir Angkot Harus Selesai Sebelum Hari Kemerdekaan
Baca juga: PPKM di Ambon Berlanjut, Kelompok Anak dan Lansia Dilarang Naik Kapal Laut
- Mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Covid-19 yang dijalankan lewat program Vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan harapan semoga kebijakan dimaksud mampu menekan jumlah penularan kasus Covid-19 di Indonesia.
- Menolak adanya segala bentuk isu sesat yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menggagalkan kebijakan dan program pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, yang kemudian digiring kepada masalah politik dengan menciptakan opini bahwa seolah-olah pemerintah telah gagal.
- Semakin meningkatnya kasus Covid-19, yang mengakibatkan bertambahnya angka pasien positif, bahkan menimbulkan kematian, maka Aliansi Mahasiswa Kota Ambon meminta kepada pemerintah Kabupaten,Kota, Provinsi dan Pusat agar lebih serius dalam penanganannya.
- Seluruh lapisan masyarakat agar secara bahu-membahu mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan mentaati protokoler kesehatan serta secara sukarela mengikuti vaksin yang telah disediakan secara gratis diberbagai tempat.
- Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat agar menetapkan biaya Rapid Antigen, Rapid Test dan PCR Swab secara proporsional sesuai tingkat kemampuan masyarakat, bila perlu biaya tersebut dapat digratiskan bagi Pelajar dan Mahasiswa serta masyarakat kurang mampu.
- Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat agar dalam melakukan pembatasan mobilitas penduduk baik intra maupun antar wilayah agar dilakukan secara baik dan benar dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
- Seluruh petugas penanganan Covid-19 serta aparat pendukung lainnya, agar tidak arogan didalam menjalankan tugas penertibannya, tetapi selalu menggunakan pendekatan humanis dan kekeluargaan.
- Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat agar memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, dengan memberikan bantuan sosial seperti sembako selama pemberlakuan PPKM berlangsung.
- Pemberlakuan waktu operasional pedagang dibatasi sampai hingga pukul 23.00 WIT, dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Koordinator Aksi Muhammad Fikri menyatakan ini merupakan aksi damai untuk mendukung pemerintah dalam menangani covid-19.
Karena kita tau bahwa korban yang meninggal akibat pandemi ini semakin bertambah setiap harinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/demo-dukung-ppkm.jpg)