CPNS Kota Ambon 2021

Update CPNS Kota Ambon 2021: Kapan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi Diumumkan?

Panitia seleksi akan melakukan proses jawab sanggah pada 4-13 Agustus 2021, hasil sanggahan disampaikan 15 Agustus 2021.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
https://sscasn.bkn.go.id/
Panitia seleksi akan melakukan proses jawab sanggah pada 4-13 Agustus 2021, hasil sanggahan disampaikan 15 Agustus 2021. 

TRIBUNAMBON.COM - Masa sanggah hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah berakhir.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan bagi peserta yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Setelah masa pengajuan sanggah berakhir, panitia seleksi akan melakukan proses jawab sanggah pada 4-13 Agustus 2021.

Kemudian pengumuman hasil sanggahan administrasi akan disampaikan 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, pemerintah Kota Ambon mengumumkan sebanyak 1.476 peserta lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga: Panduan Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon 2021, Berikut Cara Cetak Kartu Peserta Ujian

Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 810/03/Peng/SETKOT tentang Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkot Ambon Tahun Anggaran 2021.

Tak hanya peserta CPNS Kota Ambon 2021, dimumukan pula peserta lolos seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 84 orang.

Adapun hal-hal terkait pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK Kota Ambon 2021 adalah sebagai berikut:

I. Nama-nama peserta yang dinyatakan Lulus dalam Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini.

II. Kepada Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melakukan Pencetakan Kartu Ujian dari akun sscasn masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id;

III. Peserta yang berkeberatan atas hasil seleksi administrasi ini dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 4-6 Agustus 2021 dengan mengeklik tombol "Mengajukan Sanggah" pada akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.

Selama masa sanggah, peserta tidak dapat mengunggah ulang dokumen pendaftaran.

Namun, khusus pelamar formasi tenaga kesehatan yang mengunggah STR yang telah kedaluwarsa tanpa melampirkan bukti perpanjangan STR pada saat mendaftar, panitia masih memberikan kesempatan untuk mengirimkan bukti perpanjangan STR berupa tangkapan layar (screenshot) yang dapat diakses pada laman Komiter Farmasi Nasional (KFN), Konsil Kedokteran lndonesia (KKI), atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

Dokumen tersebut dapat diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau disampaikan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kota Ambon lewat email : panselda-pemkot.ambon@gmail.com;

Baca juga: 1.476 Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon, Tahap Selanjutnya Tes SKD, Ini Passing Grade-nya

IV. Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ambon wajib melakukan verifikasi ulang atas berkas pelamar yang mengajukan sanggah dan wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama selama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya masa sanggah;

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved