Maluku Terkini
Datangi DPRD Maluku, Pemerintah Negeri Rohomoni Usung A. M Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional
Kedatangan mereka dalam rangka untuk mengusung Abdul Mutalib Sangadji atau yang lebih dikenal dengan A. M Sangadji agar mendapat pengakuan negara seba
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Negeri Rohomoni, Kabupaten Maluku Tengah, bersama pihak keluarga datangi Komisi IV DPRD Maluku.
Kedatangan mereka dalam rangka untuk mengusung Abdul Mutalib Sangadji atau yang lebih dikenal dengan A. M Sangadji agar mendapat pengakuan negara sebagai Pahlawan Nasional.
Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku belum mengusul nama A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional sehingga sampai saat ini namanya belum ada di daftar Pahlawan Nasional.
"20 tahun lebih A. M Sangadji tidak pernah dibicarakan di dalam literasi-literasi nasional dan pemerintah daerah, hingga dalam daftar Pahlawan Nasional tidak ada nama A. M Sangadji di dalamnya," kata pihak keluarga, Kamil Mony kepada wartawan, Senin (9/8/2021) siang.
Ia meminta, seharusnya sebagai pahlawan perintis kemerdekaan Indonesia asal Maluku pemerintah harusnya mendorong agar pahlawan berjuluk Jago Tua itu bisa diakui secara nasional.
"Harapan kita A. M Sangadji harus diusulkan sebagai pahlawan nasional sebagai catatan proses perimbangan di Provinsi Maluku," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan akan menindaklanjuti permohonan ini ke pusat.
Berdasarkan cerita sejarah dan bukti yang ada, secara politik, DPRD Maluku sendiri telah tetapkan A. M Sangadji sebagai Pahlawan Nasional hanya tinggal menindaklanjuti legalitasnya saja.
"Antara DPRD dan Pemda secara politik kita telah tetapkan A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional. tinggal kita tindaklanjuti legalitasnya saja," ujar Samson Atapary.
Untuk diketahui, turut hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku dan Kepala Dinas Sosial Maluku.