Virus Corona

Hari Ini 2 Agustus PPKM Berakhir, Apakah akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Menkes dan Prediksi Ahli

Hari ini, Senin 2 Agustus 2021, akan menjadi hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
Ode Dedy Azis
Maluku City Mall sepi pengunjung saat hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Ambon, Kamis (8/7/2021). 

TRIBUNAMBON.COM – Hari ini, Senin, 2 Agustus 2021, akan menjadi hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

Hal itu berdasarkan keterangan Presiden Jokowi yang sebelumnya telah memperpanjang PPKM dari 26 Juli-2 Agustus 2021.

Hingga kini, belum ada kabar terbaru mengenai nasib PPKM selanjutnya.

Dikutip TribunAmbon dari Tribunnews.com, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, memberikan tanggapan mengenai kelanjutan PPKM Level 4.

Pandu mengatakan, PPKM Level 4 kemungkinan akan dilonggarkan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Mulai Distribusi Bantuan Beras PPKM

Meskipun begitu, menurutnya, pelonggaran PPKM Level 4 bukanlah keputusan yang tepat.

Pasalnya, pemerintah dianggap belum siap untuk menghadapi kembali lonjakan kasus Covid-19 apabila PPKM Level 4 dilonggarkan.

"(Kemungkinan) Minggu ini akan dilonggarkan dulu, tapi menurut saya kita belum siap karena akan terjadi kenaikan lagi kalau dilonggarkan," kata Pandu, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Senin (2/8/2021).

Ilustrasi Warteg - Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli.
Ilustrasi Warteg - Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Di sisi lain, menurut Pandu, pemerintah akan terkena jebakan pandemi jika terus menerus melakukan pengetatan dan pelonggaran PPKM.

Sebab, setiap kali PPKM dilonggarkan, kasus Covid-19 kembali naik.

"Jadi selama kita mengalami fase seperti itu, tidak akan mungkin kita bisa memulihkan kehidupan, termasuk memulihkan ekonomi,” ujar Pandu.

Oleh karena itu, Pandu mengutarakan agar PPKM kembali diperpanjang.

Hal itu demi menghindarkan Indonesia untuk terjebak dalam lonjakan kasus yang berulang.

Aturan PPKM yang efektif dan konsisten, menurut Pandu, dapat menekan penularan kasus.

Baca juga: PPKM Level 3 di Ambon; Aktivitas Olahraga Dilarang, Lapangan Merdeka Tetap Ramai

Menurut Pandu, PPKM akan berhasil menurunkan kasus setelah dua hingga tiga mingu.

Namun, sifatnya hanya sementara.

Apabila dilonggarkan, maka akan terjadi peningkatan kasus lagi.

"Jadi kita harus bergerak menekan kasus penularan semaksimal mungkin dan terus menerus."

"Kita harus pertahakan supaya kalau ada lonjakan tidak terlalu tinggi, sehingga kita bisa kembali memulihkan ekonomi," jelasnya.

Selain cara tersebut, Pandu juga menekankan agar penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatment) tetap djalankan.

Vaksinasi yang masif di seluruh penjuru negeri juga diharapkan maksimal.

"Dengan tiga cara itu kita bisa menggantikan fungsi PPKM yang sangat ketat sehingga masyarakat bisa pulih," ucap Pandu.

Baca juga: Nilai PPKM Gagal, Toisutta; Banyak Tempat Cuci Tangan Hilang

Baca juga: Kota Ambon Kembali ke Zona Merah, Jelly Toisutta; Kebijakan PPKM Gagal

Nasib PPKM Sudah Dibahas Pemerintah

Sementara itu, pemerintah telah membahas kelanjutan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

Menteri Kesehatan, Budi Guna Sadikin, mengatakan, pemerintah telah membahasnya dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (2/8/2021).

Lantas, apakah PPKM akan diperpanjang?

Dikutip TribunAmbon dari Tribunnews.com, Budi mengungkapkan, pengumuman kelanjutan PPKM akan dikabarkan langsung oleh Presiden Jokowi atau para Menteri Koordinator Bidang yang memimpin pelaksanaan PPKM.

"Nanti akan ada sesi khusus bisa oleh Bapak Presiden. Bisa juga bapak presiden menugaskan ke pak Menko untuk menyampaikan keputusan beliau," katanya.

Berita lain terkait PPKM

(TribunAmbon.com/Citra Agusta Putri Anastasia) (Tribunnews.com/Inza Maliana/Taufik Ismail)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved