Maluku Terkini
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Mulai Distribusi Bantuan Beras PPKM
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai mendistribusikan bantuan beras PPKM kepada 33.957 KPM di 18 kecamatan, Sabtu (31/7/2021) hari ini.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai mendistribusikan bantuan beras PPKM kepada 33.957 keluarga penerima manfaat (KPM) di 18 kecamatan, Sabtu (31/7/2021) hari ini.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua kepada 20 orang KPM di Kelurahan Namaelo, Sabtu (31/7/2021).
Kecamatan Kota Masohi sendiri mendapatkan 27,1 Ton beras yang akan didistribusikan kepada 2.707 penerima yang tersebar di lima wilayah tersebut.
Baca juga: Targetkan Lebih Banyak di PON XX Oktober Mendatang, Maluku Ingin Ulangi Catatan 5 Tahun Silam
Berikut Rincian KPM perkelurahan yang akan menerima bantuan PPKM tahap pertama tersebut.
Kelurahan Namaelo sebesar 891 Karung Beras dengan total penerima sebanyak 891 KPM.
Kelurahan Ampera sebanyak 635 KPM, sementara Kelurahan Letwaru sebanyak 389 KPM, Kelurahan Namasina sebanyak 301 KPM, Kelurahan Lesane 491 KPM.
Sedangkan untuk Kecamatan lainnya hari ini juga langsung disalurkan.
Tuasikal berharap, warga penerima bantuan pemerintah dapat memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan.
Baca juga: Kajari Buru, Muhtadi; Calon Tersangka Timbunan Fiktif dan Tambatan Perahu Lebih dari Satu Orang
Baca juga: Murad Ismail Fokus Selesaikan Polemik dan Regulasi yang Timpang Jelang Selesainya Masa Jabatan
Terutama bagi warga penerima bantuan sosial yang nantinya tidak hanya menerima beras namun juga uang tunai sebesar Rp. 600.000.
"Saya berharap bagi warga penerima manfaat agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan yang diberikan pemerintah ini," ujar Tuasikal.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat penyaluran semua bantuan di tengah kebijakan PPKM termasuk Bantuan Beras PPKM.
Bantuan ini ini dicairkan bersamaan dengan berlakunya PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Juli dan diperpanjang sampai dengan akhir Juli ini.
Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai, Bantuan Potongan Tarif Listrik, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan PKH dan Bantuan UMKM. (*)