Heran Pemerintah Beri Bansos Sembako, Faisal Basri: Kok Gak Kapok-kapok Sih? Juliari Sudah Contoh

Ekonom Faisal Basri mengaku heran Pemerintah tak kapok beri bansos sembako, singgung kasus korupsi Juliari Batubara jadi contoh nyata.

Editor: Citra Anastasia
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. 

TRIBUNAMBON.COM - Ekonom sekaligus politikus senior, Faisal Basri, memberi tanggapan terkait bansos sembako yang diberikan Pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Faisal mengatakan, cara tersebut justru tidak efektif.

Bahkan, bagi Faisal, pembagian bansos sembako dapat merepotkan banyak pihak.

Ia menyebut, pemberian bansos sembako berisiko untuk dijadikan alat korupsi, seperti yang terjadi pada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

"Kalau pakai barang, tambah lama tambah repot, dikorupsi, tercecer, 20 persen habis untuk logistik, jadi tidak utuh," kata Faisal, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (29/7/2021).

Faisal mengaku heran mengapa pemerintah yang tidak kapok memberi bantuan dalam bentuk paket sembako.

Padahal, kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara sudah menjadi contoh nyata yang patut dihindari.

Baca juga: Mensos Risma Minta Kepala Daerah Kawal Penyaluran Bansos

Ekonom Senior Indef Faisal Basri
Ekonom senior, Faisal Basri. (Yanuar Riezqi Yovanda)

Ia juga turut menyayangkan Juliari hanya divonis 11 tahun penjara.

"Kok gak kapok-kapok sih? Juliari itu sudah contoh kok, sudah dihukum."

"Tapi sayang hanya 11 tahun, harusnya hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya.

Untuk itu, Faisal mengusulkan agar bantuan yang diberikan pemerintah cukup menggunakan satu sistem saja, yakni bantuan tunai.

"Ini pelajaran untuk kita, sudah satu sistem saja, jangan terlalu banyak paket, satu saja jaminan sosial, semua uang," ujar Faisal.

Terakhir, Faisal juga menyarankan, bantuan bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank bisa disalurkan melalui kantor Pos.

Baca juga: Menko PMK Minta Beras untuk Bansos Berasal dari Petani Lokal

Ia pun berharap bantuan tersebut dapat segera disalurkan, lantaran masyarakat sudah sangat membutuhkan.

"Nah bagaimana kalau tidak punya akun rekening di bank, ya pakai kantor pos, sudah deh," jelasnya.

"Jadi, ayo kita mulai secepat mungkin, karena mereka tidak boleh kelaparan. Apalagi kalau mereka kena Covid-19," tuturnya.

Lantas, apa saja bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selama PPKM?

Baca juga: Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah Terkait Perpanjangan PPKM Level 4, Ada 9 Bantuan

Berikut daftar bantuan dan cara cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online:

Diketahui, Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bansos yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, serta Bantuan Beras.

Anggaran dana bansos sebesar Rp 24,54 triliun rencananya akan disalurkan kepada 15,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan dari Kemensos ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM berlangsung.

> Bantuan Sosial Tunai

BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.

Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Kepala Keluarga yang Terpapar Covid-19

> Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

> Program Kartu Sembako

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Jokowi Singgung Minimnya Realisasi Penyaluran Bansos

> Bantuan Beras 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

> Bantuan Beras 5 kg

Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

(Tribunnews.com/Maliana/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Penerima Bantuan Sosial 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Faisal Basri Heran Pemerintah Tak Kapok Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Korupsi Juliari"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved