Virus Corona
Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah Terkait Perpanjangan PPKM Level 4, Ada 9 Bantuan
Simak daftar bansos yang diberikan pemerintah terkait dengan perpanjangan PPKM Level 4.
TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar bansos yang diberikan pemerintah terkait PPKM Level 4. yang diperpanjang.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4.
PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/7/2021) malam.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin.
Terkait perpanjangan ini, Jokowi menyatakan, pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial guna membantu masyarakat dari dampak PPKM.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," ujarnya.
Baca juga: Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4 yang Diperpanjang, tentang Sekolah hingga Jam Operasional Warung
Berikut daftarnya:
1. Kartu Sembako Rp 200 ribu per bulan
Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan ini diberikan selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain Kartu Sembako yang sudah berjalan, pemerintah juga memberikan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru.
Sebanyak 5,9 juta KPM baru ini berasal dari usulan pemerintah daerah.
Mereka nantinya akan menerima Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan.
Baca juga: PPKM Level 3 di Ambon, Penjual Rujak Natsepa; Semoga Pendapatan Kami Meningkat
3. Bansos tunai Rp 300 ribu