Maluku Terkini
Insiden Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Maluku Tengah, Ini Penjelasan RSUD Masohi
Lantaran pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga jenazah terkait penanganan jenazah yang terkonfirmasi Covid.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddr
MASOHI, TRIBUNBON.COM – Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Masohi, Samuel Pelupessy akhirnya buka suara terkait insiden penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19, Selasa pagi (27/7/2021) pagi.
Dia mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian tersebut yang disebutnya seharusnya tidak terjadi.
Lantaran telah berkoordinasi dengan keluarga jenazah terkait penanganan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.
Namun, keluarga bersikeras mengambil paksa jenazah itu.
"Kami sudah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur rumah sakit terlebih khusus penanganan pasien Covid-19," kata Pelupessy.
Pelupessy menjeslakan, keluarga jenazah memaksa agar pemakaman dilakukan di kampung halaman.
Sementara sesuai protokol penanganan seharusnya dikebumikan di tempat pemakaman khusus Covid-19.
"Tadi malam itu memang mereka setuju pemakaman gunakan protokol kesehatan. Namun mereka minta dimakamkan di kampung saja, tapi tim gugus tugas tidak mau karena sudah ada lokasi," jelasnya.
Lanjut dia, pihak rumah sakit sudah berulang kali menjelaskan protap penanganan jenazah covid-19, namun pihak keluarga masih belum menerima dengan alasan harus dimakamkan di kampung halaman.
Baca juga: Aksi Diam Pembebasan Risman Soulissa Berlanjut Hingga Perempatan A.Y Patty, Ambon
Baca juga: Kapten KM Tidar Sebut Kapal Kandas Murni Akibat Arus dan Angin Kencang
"Itu dari malam kita sudah mintakan pakaian untuk digunakan tapi sampai pagi tidak ada. Ahirnya kita putuskan untuk menyiapkan pakaian sebelum di masukan kedalam peti jenazah, tapi itu juga mereka tidak mau,"terang Pelupessy.
Alhasil, adu mulut tidak terelakan di antara petugas Covid-19 dengan keluarga jenazah.
Hingga akhirnya sejumlah keluarga pasien menerobos masuk ke ruangan perawatan pasien dan langsung mengambil paksa jenazah untuk dibawa pulang.
Tim gugus tugas hingga aparat keamanan yang berjaga-jaga pun tidak dapat berbuat banyak lantaran amukan warga semakin menjadi-jadi.
Pihak rumah sakit yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum diketahui apakah proses pemakaman dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan ataukah tidak.
"Kita tidak tahu sampai kesitu karena yang kita tahu melayani pasien meninggal sampai keluar rumah sakit saja, selebihnya itu urusan tim gugus tugas," pungkasnya.
Diketahui, pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Layeni, Kecamatan TNS Maluku Tengah.
Dirujuk ke RSUD, Jumat (23/7/2021) dengan keluhan sesak nafas, hipertensi hingga hilang kesadaran.
Pasien kemudian dinyatakan positif terpapar Corona setelah setelah dilakukan Test Cepat Molekuler (TCM). (*)