Alasan PPKM Diperpanjang tapi Aturaan Dilonggarkan, Mahfud MD Sebut Masalah Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut menanggapi terkait aturan PPKM Level 4 yang dilonggarkan.

Editor: Fitriana Andriyani
ISTIMEWA
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut menanggapi terkait aturan PPKM Level 4 yang dilonggarkan. 

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Adapun pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari, buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB.

Alasan Perpanjangan dengan Pelonggaran

Sementara itu alasan pemerintah melonggarkan aktivitas ekonomi, disebut Jokowi lantaran tren pengendalian pandemi Covid-19 mengalami perbaikan.

"Saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19."

"Laju perkembangan kasus, BOR (keterisian tempat tidur rumah sakit), dan positivity rate, mulai menunjukkan tren penurunan," ungkap Jokowi.

Namun demikian, lanjut Jokowi, harus berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini.

Jokowi meminta agar tetap selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

"Aspek-aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus diprioritaskan," ungkap Jokowi.

Ditambah lagi, tingkat kematian yang masih tinggi.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Maliana/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan untuk Hindari Unjuk Rasa? Ini Kata Mahfud MD.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved