Alasan PPKM Diperpanjang tapi Aturaan Dilonggarkan, Mahfud MD Sebut Masalah Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut menanggapi terkait aturan PPKM Level 4 yang dilonggarkan.
Kendati demikian, Mahfud tidak menutup pintu bagi masyarakat yang ingin mengajukan pendapat.
Menurutnya, pemerintah sangat terbuka untuk mendengarkan berbagai pendapat dari masyarakat.
"Silakan ajukan pendapat, ini negara kita bersama, siapapun boleh berbicara, siapapun boleh mengusulkan, kita tampung," ujarnya.
Namun, Mahfud mengingatkan agar tertib dalam mengajukan pendapat dan tidak melanggar hukum.
"Silakan mau demo, tapi jangan melanggar hukum, kita pendekatannya persuasif, dan kita tidak menggerakan pasukan berlebihan untuk demo."
"Kita menurunkan orang-orang di lapangan untuk membantu penaganan Covid-19 saja," jelasnya.
Aturan PPKM Level 4 yang Dilonggarkan
Berikut ini deretan pelonggaran dalam PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakukan PPKM Level 4 (sebelumnya bernama PPKM Darurat), Minggu (25/7/2021).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, sejumlah aturan dilonggarkan.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ungkap Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Sejumlah penyesuaian mobilitas dan aktivitas masyarakat antara lain mengenai warung makan.
Jokowi mengungkapkan, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) maupun lapak di ruang terbuka di wilayah PPKM Level 4, diizinkan buka sampai pukul 20.00.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.

Sementara itu untuk usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.