PLN Beri Keringanan Pelanggan
Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN 25% dan 50%
Ini cara dapat diskon token listrik PLN 50% dan 25%, tak lagi diakses melalui situs www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dapat diskon token listrik PLN.
Diskon token listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021.
Namun, Anda kini tak bisa mendapatkan diskon token listrik PLN melalui situs www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile.
Diskon token listrik ini diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.
“Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun,” terang Sri Mulyani.
Lantas bagaimana cara mendapatkannya?
Baca juga: Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50%, Diperpanjang hingga Desember 2021
Baca juga: PLN Siagakan 1.349 Personel Amankan Kelistrikan Idul Adha 1442 H di Maluku dan Malut
Cara Dapat Stimulus Listrik PLN
Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Kemudian untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari laman PLN.
Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” tambahnya.
Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Baca juga: Optimalkan Layanan di Tengah Pandemi, PLN Salurkan Bantuan Oksigen ke Sejumlah RS di Jawa Tengah
Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-76, PLN Luncurkan Layanan Super Merdeka Listrik