PLN Beri Keringanan Pelanggan
Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50%, Diperpanjang hingga Desember 2021
Seperti diketahui, diskon token listrik dari PLN bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
TRIBUNAMBON.COM - Berikut cara klaim diskon listrik PLN sebesar 50 persen dan 25 persen bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Diketahui, diskon token listrik tersebut diperpanjang hingga Desember 2021.
Cara klaimnya pun kini berbeda.
Anda tidak lagi mengklaimnya melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id atau PLN Mobile.
Sementara itu, untuk cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.
Program keringanan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).
Baca juga: PLN Siagakan 1.349 Personel Amankan Kelistrikan Idul Adha 1442 H di Maluku dan Malut
Terlebih di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Baca juga: Optimalkan Layanan di Tengah Pandemi, PLN Salurkan Bantuan Oksigen ke Sejumlah RS di Jawa Tengah
Ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen
Pelanggan 450 VA